Tidak hanya para mahasiswa/i saja yang membuat karya tulis pada masa sekarang ini, bahkan para pelajar SMP-pun sekarang sudah mempelajarinya dan diberikan tugas untuk membuatnya. maka dari itu, saya ingin memberikan contoh karya tulis dengan judul "Bahaya Pornografi". Saya harap ini dapat berguna sebagai refrensi membuat karya tulis bagi mereka yang mungkin belum dapat memahami benar-benar cara membuatnya.
BAHAYA PORNOGRAFI
KARYA TULIS
Diajukan
untuk memenuhi syarat mengikuti Ujian Akhir Semester
Program
studi MIA
Disusun oleh :
Nama
: -Tiara Sonya
- Hikmah Fajarwati
-
Meli Malau
-
Afrizal
Kelas
: X-Mia
SMA AL-NUR
CIBINONG-BOGOR
2015
Jl.
Al-Nur Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor
16916
Telp/Fax (021) 8750959
LEMBARAN PENGESAHAN
Karya
Tulis yang berjudul
“BAHAYA PORNOGRAFI” telah
disahkan dan disetujui pada :
Hari :
Tanggal :
Disetujui
oleh :
Pembimbing Kepala
Sekolah
Wali Kelas X-MIA SMA AL-NUR, Cibinong
Ibu Singgih, S.Pd Bapak Djaya Kusuma,
S.Pd
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. Wb
Bismillahirrahmanirrahim, dengan
menyebut nama Allah
Yang Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang,
yang telah melimpahkan
rahmat dan karunia-Nya
sehingga kami dapat
menyelesaikan Karya Tulis
“BAHAYA PORNOGRAFI”.
Dalam penyusunan
Karya Tulis ini
kami sebagai pemula
atau pertama kalinya
membuatnya ada banyak
sekali kendala yang
kami dapat, namun dengan
banyak cara kami
dapat mengatasi segala
masalah. Oleh karna
itu, kami mengucapkan
banyak terima kasih
kepada guru pembimibing
dan tentunya kepada
Allah swt.
Kami sebagai
penyusun/penulis amat sangat
menyadari bahwa Karya
Tulis yang kami
buat ini begitu
jauh dari kesempurnaan
baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya.
Kritik konstruktif dari
para pembaca sangat
kami harapkan sebagai
pembelajaran kami agar
lebih menyempurnakan pada
Karya Tulis selanjutnya
yang mungkin akan
kami buat. Semoga Karya Tulis
ini dapat bemanfaat
bagi para pembaca.
Wassalamualaikum wr. Wb
.Depok, 30 April 2015
DAFTAR
ISI
BAB
I (Pendahuluan)………………………………………… 5
1.1
Latar
Belakang…………………………………….. 5
1.2
Perumusan
Masalah……………………………….. 8
1.3
Tujuan
Penulisan…………………………………... 8
1.4
Manfaat
Penulisan………………………………..... 8
BAB
II (Pembahasan)……………………………………….... 10
2.1 Pengertian Pornografi……………………………...
10
2.2 Ragam Pornografi………………………………….. 11
2.3 Mengapa Pornografi harus
ditolak?.......................... 13
2.4
Bukti empirio kasus-kasus kejahatan
seksual
akibat konsumsi
pornografi………………………. 14
2.5
Apa yang dapat dilakukan melawan pornografi……. 15
2.6
Materi mata pelajaran umum yang terkait pada
bahaya pornografi…………………………………..
16
BAB III (Penutup)…………………………………………......
17
3.1
Kesimpulan……………………………………….... 17
3.2
Saran-saran………………………………………..... 18
DAFTAR PUSTAKA……………………………………….… 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Pada umumnya remaja putra
dan putri
memasuki usia remaja tanpa
Pengetahuan yang memadai tentang seks. Hal ini
disebabkan orang tua masih tabu membicarakan
seks dengan anaknya dan hubungan orang tua
dan anak yang
terlanjur jauh sehingga anak mencari sumber-sumber lain yang
tidak
akurat, khususnya pornografi. Pornografi
tersebut mereka dapatkan dengan sangat mudah dan
murah melalui media-media informasi yang ada disekitar mereka.
Media-media pornografi saat ini telah berkembang
menjadi referensi
Pengetahuan dan pemahaman remaja dan
anak-anak tentang realitas kehidupan
seksual. Pesan-pesan permisivitas
seksual, gaya hidup seks bebas yang
banyak
terdapat di media membentuk remaja menjadi
pribadi yang terobsesi secara
seksual. Media-media pornografi juga menjadi sumber pembelajaran utama
mengenai pengetahuan seks dan seksualitas bagi remaja. Seringkali remaja
menikmati pornografi secara sembunyi-sembunyi
baik sendirian maupun bersama teman-teman atau bahkan mereka sengaja mencarinya. Pornografi tersebut mereka nikmati
melalui media pornografi yang tersedia dengan berbagai
jenis dan bentuk.
Di Indonesia internet adalah sumber materi pornografi yang tidak
hanya
mudah diakses, tetapi
juga mudah diperoleh oleh remaja. Selain itu, media
pornografi yang juga dapat
dengan mudah diperoleh remaja
adalah media-media cetak seperti majalah, surat kabar, buku cerita, komik. Tidak hanya itu pornografi
juga bisa di
dapat dalam bentuk audio visual (VCD dan DVD)
dengan sangat mudah
dan
murah. Sehingga banyaknya
siswa/siswi yang telah
menikmati pornografi justru kebanyakan
dari mereka mengaku
ketagihan dan hamper
tiap hari mereka melihat pornografi.
Pornografi memiliki bahaya yang
sangat besar terutama pada remaja.
Psikologis remaja yang masih labil
dan adanya pertumbuhan
hormon-hormon
seksual pada diri remaja menjadikan pornografi memiliki bahaya (dampak
negatif) yang sangat besar
terhadap remaja. Dampak negatif
pornografi yang
paling besar adalah membuat remaja kecanduan pornografi. Berawal dari coba-
lepas darinya dengan cara tingkat konsumsi yang terus
meningkat.
Kecanduan pornografi merupakan tren baru masalah kesehatan masyarakat
di Indonesia yang berdampak luas dan dalam waktu singkat dapat merusak
tatanan psikososial masyarakat. Kecanduan pornografi adalah perilaku
berulang
untuk melihat hal-hal yang merangsang
nafsu seksual, dapat merusak
kesehatan
otak dan kehidupan seseorang, serta pecandu pornografi tidak sanggup
menghentikannya.
Banyak orang belum menyadari bahwa anak dan remaja
kita telah
Terkontaminasi pada pornografi. Padahal efek negatifnya
lebih besar daripada
narkoba dalam hal merusak otak. Tak hanya itu,
pecandu pornografi juga lebih
sulit dideteksi ketimbang pecandu narkoba.
Dengan pornografi, otak akan mengalami hyper stimulating (rangsangan
yang berlebihan sehingga otak tidak
bekerja dengan normal, bahkan sangat
ekstrem yang kemudian bisa membuatnya mengecil dan rusak. Jika bagian otak
limbik pada anak dan remaja
selalu digunakan untuk pornografi,
bagian otak yang
bertanggungnjawab untuk logika akan mengalami cacat karena otak hanya
mencari kesenangan tanpa adanya
konsekuensi. Dengan rusaknya otak, anak dan remaja akan mudah mengalami kebosanan,
merasa sendiri, marah, tertekan
dan lelah. Selain itu, adalah penurunan prestasi akademik dan kemampuan belajar serta berkurangnya kemampuan pengambilan keputusan.
Selain kerusakan otak, pornografi juga menimbulkan hasrat untuk
melakukan hubungan seksual dan membangkitkan kecenderungan untuk
melakukan serta meniru. Pornografi juga menyebabkan perasaan kosong dan
kebingungan bagi semua orang yang
melakukannya. Hal ini
membuat
kecanduan pornografi sebagai penyakit otak.
Pornografi sangat berbahaya bagi
remaja. Hal ini disebabkan khalayak
mempelajari adegan/aktifitas seksual yang mereka konsumsi dari materi
pornografi tersebut. Oleh karena
itu untuk mengurangi bahaya pornografi pada
remaja, perlu dilakukan berbagai upaya untuk
mencegah bahaya pornografi. Salah satu
cara yang dapat
dilakukan untuk mencegah
bahaya pornografi adalah dengan mempengaruhi
sikap sehingga siswa dapat bersikap menolak pornografi. (unimed.ac.id,2015)
1.2
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah di atas, maka kami sebagai
penulis/penyusun merumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut :
“seberapa
jauhkah dampak dari
bahaya pornografi mulai
dari hubungan sosial
seseorang dengan lingkunganya
dan tingkah lakunya?”
1.3
Tujuan Penulisan
Bertitik tolak
pada perumusan masalah, maka tujuan
penulisan ini adalah :
“untuk mengetahui seberapa jauh dampak
dari bahaya pornografi
mulai dari hubungan
sosial seseorang dengan
lingkunganya dan tingkah
lakunya?”
1.4
Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat
dari penulisan ini :
Ø Bagi
siswa dan siswi
agar mengubah sikapnya
terhadap pornografi
Ø Menyadari para
penikmat pornografi bahwa
pornografi sangatlah tidak
baik dan berharap
agar segera memberhentikan kebiasaannya
Ø Memberitahukan bahaya
pornografi agar yang
merasa penasaran agar
tidak sekali-kali mencoba
Ø Sebagai salah satu bahan referensi
bagi peneliti lain dalam
melakukan penelititian dalam topik
yang berkaitan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian pornografi
Pornografi (dari bahasa Yunani pornographia — secara harafiah tulisan
tentang atau gambar
tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n,"
atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit)
dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Pornografi berbeda dari erotika.
Dapat dikatakan, pornografi adalah bentuk ekstrem/vulgar dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik dari konsep-konsep erotisme. Kalangan industri pornografi kerap kali menggunakan istilah erotika
dengan motif eufemisme namun mengakibatkan kekacauan pemahaman di kalangan
masyarakat umum.
Pornografi dapat menggunakan berbagai media —
teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang
yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotic yang diucapkan dan/atau suara-suara erotic lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang- kadang dengan ilustrasi. Suatu pertunjukan hidup pun
dapat disebut porno (Wikipedia.org)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan
lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.
Sedangkan W.F. Haung menyebutkan pornografi adalah penggunaan refresentasi perempuan (tulisan, gambar, foto, video dan film) dalam rangka manipulasi
hasrat (desire) orang yang melihat,
yang di dalamnya berlangsung proses degradasi perempuan dalam statusnya
sebagai “objek” seksual laki-laki.
Dalam pembahasan lain, Majelis Ulama Indinesia (MUI) memberikan
satu definisi yang hamper
sama.
yaitu pornografi adalah
menggambarkan, secara langsung atau tidak
langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan,
baik melalui media cetak maupun elektronik yang dapat membangkitkan
nafsu birahi. (google.co.id/blogspot.com,2015)
2.2
Ragam Pornografi
Ragam pornografi berdasarkan muatannya.
Berdasarkan
muatannya, pornografi dibedakan menjadi 3 (tiga),
yaitu
(a)softcore, (b)hardcore,
dan (c)obscenity. Softcore biasanya
hadir materi-materi pornografi berupa ketelanjangan, adegan-adegan mengesankan terjadinya hubungan seks dan seks simulasi.
Hardcore menampilkan materi
orang dewasa dan materi seks yang eksplisit, seperti penampilan close up alat genital dan aktivitas seksual, termasuk penetrasi. Sedangkan, obscenity menyajikan
materi seksualitas secara menantang
secara ofensif batas-batas kesusilaan masyarakat, yang menjijikkan, dan tidak memiliki nilai artistik, sastra, politik, dan saintifik
Ragam pornografi berdasarkan mediumnya. Berdasarkan
mediumnya, media pornografi dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu media elektronik, cetak, dan media luar ruang. Pornografi yang menggunakan
media elektronik, yaitu
(a)lagu-lagu berlirik mesum, (b)cerita pengalaman seksual di radio (sex
phone), (c)jasa layanan pembicaraan tentang seks melalui telepon, (d)foto digital porno atau fasilitas video porno melalui telepon, (e)
film-film yang mengandung adegan seks atau menampilkan artis dengan busana
minim, (f) penampilan penyanyi atau penari latar dengan busana minim dan
gerakan sensual dalam klip video musik, dan (g) situs-situs internet. Ragam
pornografi dengan medium cetak, yaitu (a) gambar atau foto adegan seks, (b)
iklan-iklan di media cetak yang menampilkan artis dengan gaya yang menunjukkan
daya tarik seksual, (c) fiksi dan komik yang menggambarkan adegan seks, (d)
buku tentang teknik-teknik bercinta, dan (e) berita kriminal kejahatan seksual
yang dibuat terlalu detail. Pornografi yang menggunakan media luar ruang, yaitu
(a) papan reklame suatu produk dengan model yang sensual, (b) poster atau
spanduk film layar lebar yang terpampang di bioskop, dan (c) lukisan atau
gambar seronok yang terpampang di truk besar (google.com/psikologi-untar,2015)
2.3
Mengapa pornografi harus ditolak?
Ada sangat banyak alasan mengapa
pornografi harus benar-benar ditolak, berikut adalah beberapa alasannya :
·
Pornografi
dapat merusak otak bagi orang-orng yang sering kali menikmatinya, bahkan
lama-kelamaan dapat berdampak kepada cacat otak dan penyakit otak, karena secara
biologis, pornografi dapat menyebabkan penyempitan otak bagian tengah depan
yang disebut Ventral Tegmental Area (VTA), penyusutan jaringan
otak yang memproduksi dopamine,
kekacauan kerja neurotransmitter, melemahkan fungsi kontrol, dan mengalami
gangguan memori
·
Pornografi
dapat menurunkan prestasi dan nilai akademiknya
·
Banyaknya
yang menonton pornografi menyebabkan semakin tinggi seks bebas, karna terbayang
apa yang mereka tonton dan mereka peragakan secara langsung terhadap lawan
jenisnya
·
Meningginya
tingkat pelecehan seksual karena secara psikologis,
pornografi dapat mengakibatkan orang sulit mengontrol perilakunya, kurangnya
tanggung jawab, kecenderungan besar mengalami depresi, memandang wanita sebagai
objek seksual, mendorong anak melakukan tindakan seksual, membentuk sikap, nilai,
dan perilaku negatif, menyebabkan sulit konsentrasi hingga terganggu jati
dirinya, tertutup, minder, dan tidak percaya diri
Diatas adalah beberapa dampak dari
pornografi, maka sebagai orang yang bijak sudah sebagai kewajiban kita menolak
pornografi.
2.4
Bukti empirio kasus-kasus kejahatan seksual
akibat konsumsi pornografi
Berikut adalah beberapa contoh kasus kejahatan seksual yang
terjadi :
ü Pelajar
sebuah SMK di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai, Riau, mengalami trauma
mendalam ketika ia mendapatkan pelecehan seksual oleh teman-teman sekelasnya(agustus,2014)
ü Seorang
comedian internasional, Bill Cosby, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual
15 wanita dan yang salah satunya model cantik Chloe Goins(agustus,2014)
ü Di
Jakarta, bocah A yang bersekolah di Jakarta International School atau JIS itu
mengalami pelecehan seksual oleh beberapa petugas kebersihan di sekolahnya(juli,2014)
ü di Sukabumi, Jawa Barat, Andri Sobari alias
Emon divonis 17 tahun penjara atas kasus kejahatan seksual terhadap puluhan
anak di tempat tinggalnya(juli,2014)
ü Seorang wanita berusia 15 tahun dari Desa
Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini mengalami
depresi akibat diperkosa atau dicabuli 5 orang
pemuda, ia mengaku
dicekoki minuman keras(juli,2014) (Liputan6.com,2015)
2.5
Apa
yang dapat dilakukan untuk melawan pornografi
Berikut adalah beberapa cara
yang dapat dilakukan untuk melawan ponogafi :
§ Taat
pada agama dan beribadah, berdoa agar dijauhkan dari hal buruk termasuk
pornografi
§ Persibuk
kegiatan sehari-hari, karna ketika tidak ada yang dilakukan atau dikerjakan
mungkin pikiran kita akan melayang memikirkan sesuatu hingga ke pornografi
§ Jangan
terlalu banyak sendiri ketika browsing internet, karna tidak jarang saat sedang
membrowsing sesuatu, akan tampil gambar pornografi dikiri atau kanannya yang
membuat diri tergoda untuk membuka pornografi. Namun ketika ada yang menemani
hal itu tidak mungkin terjadi
§ Belajar
berkomitmen pada diri sendiri, bahwa saya tidak akan pernah melihat pornografi
bagaimanapun keaadannya.
§ Cermat
dalam bergaul
§ Matikan semua media yang kemungkinan
terdapat pornografi
§ Pastikan bahwa komputer apa saja
yang Anda gunakan untuk mengakses Internet memiliki penyaring yang akan
memblokir situs Jaringan pornografi. Lindungi diri Anda sendiri dari badai
pornografi
§ Jangan pernah membuka e-mail dari
seseorang yang tidak Anda kenal. Jika Anda secara tidak sengaja melihat
pornografi di Jaringan, segeralah matikan komputer Anda dan beri tahukan kepada
seorang dewasa(lds.org/2015)
2.6
Materi
mata pelajaran umum yang terkait pada bahaya pornografi
(berisi tanda tangan beberapa guru yang bersangkutan tentang judul materi, atau dapat dikatakan sebagai persetujuan para guru atas karya tulis yang telah dibuat.)
BAB
III
Penutup
3.1
Kesimpulan
Dari karya tulis yang telah kami
buat diatas, maka banyak yang dapat dicermati dan kami sebagai penyusun/penulis
menyimpulkan bahwa :
v Pornografi dapat dikatakan berbahaya
karena pornografi dapat merusak akhlak, moral, prilaku, hingga kesehatan bagi
generasi penerus bangsa
v Pornografi dapat menurunkan prestasi
akademik para siswa/i dan membuat bertambahnya seks bebas juga pelecehan
seksual
v Kita dapat
mencegah pornografi melalui peranan orang tua, dengan senantiasa menjaga
anaknya dari pengaruh negatif
dan memberikan sugesti-sugesti positif kepada anaknya
Semakin berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula
teknologinya, namun banyak dari kita yang menyalahgunakan teknologi yang
seharusnya mempermudah mendapatkan informasi, komunikasi, justru jadi tempat
melihat berbagai pornografi dan berbagi pornografi. Maka kami berharap agar
para penerus bangsa menyadari bahaya pornografi bagi diri sendiri dan
lingkungan sekitar dan berusaha agar mnghindari dan berkata “tidak” pada
pornografi demi kemajuan bangsa dan Negara.
3.2
Saran-saran
Kami sebagai warga Negara Indonesia
merasa sedih dengan maraknya pornografi dikalangan para remaja dan rendahnya
pengetahuan mereka akan bahaya pornografi. Pornografi bukanlah hal sepele bagi
para pemimpin Negara ini, bahaya pornografi benar-benar masalah yang serius dan
para pelakunya harus ditindak tegas, agar ada perasaan jera. Hal ini bukan hanya
butuh peranan para pemimpin dan pemerintah, kita sebagai warga dan para orang
tuapun penting perannya.
Saran kami sebagai orang awam berharap, orang tua sebagai guru
pertama bagi anak-anaknya dapat memberikan arahan agar para penerus bangsa
dapat terjauh dari hal-hal negatif termasuk pornografi, guru di sekolah dapat
memperdalam materi tentang bahaya pornografi, dan semuanya berawal dari diri
sendiri maka pintar-pintarlah memilih teman juga telah menjadi kesadaran
tersendiri bahwa pornografi tidak untuk didekati bahkan seharusnya dijadikan
musuh tersendiri. SEMOGA BERMANFAAT.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar