<h1> Terms of Service for </h1>
<p> If you require any more information or have any questions about our Terms of Service, please feel free to contact us by email at <a name="contactlink"></a> <a href="mailto:"></a>.<h2>Introduction</h2>
<p>These terms and conditions govern your use of this website; by using this website, you accept these terms and conditions in full and without reservation. If you disagree with these terms and conditions or any part of these terms and conditions, you must not use this website.</p>
<p>You must be at least 18 [eighteen] years of age to use this website. By using this website and by agreeing to these terms and conditions, you warrant and represent that you are at least 18 years of age.</p>
<h2>License to use website</h2>
<p>Unless otherwise stated, and/or its licensors own the intellectual property rights published on this website and materials used on . Subject to the license below, all these intellectual property rights are reserved.</p>
<p>You may view, download for caching purposes only, and print pages, files or other content from the website for your own personal use, subject to the restrictions set out below and elsewhere in these terms and conditions.</p>
<p>You must not:</p>
<ul>
<li>republish material from this website in neither print nor digital media or documents (including republication on another website);</li>
<li>sell, rent or sub-license material from the website;</li>
<li>show any material from the website in public;</li>
<li>reproduce, duplicate, copy or otherwise exploit material on this website for a commercial purpose;</li>
<li>edit or otherwise modify any material on the website;</li>
<li>redistribute material from this website - except for content specifically and expressly made available for redistribution; or</li>
<li>republish or reproduce any part of this website through the use of iframes or screenscrapers.</li>
</ul>
<p>Where content is specifically made available for redistribution, it may only be redistributed within your organisation.</p>
<h2>Acceptable use</h2>
<p>You must not use this website in any way that causes, or may cause, damage to the website or impairment of the availability or accessibility of or in any way which is unlawful, illegal, fraudulent or harmful, or in connection with any unlawful, illegal, fraudulent or harmful purpose or activity.</p>
<p>You must not use this website to copy, store, host, transmit, send, use, publish or distribute any material which consists of (or is linked to) any spyware, computer virus, Trojan horse, worm, keystroke logger, rootkit or other malicious computer software.</p>
<p>You must not conduct any systematic or automated data collection activities on or in relation to this website without 's express written consent.<br />
This includes:
<ul><li>scraping</li>
<li>data mining</li>
<li>data extraction</li>
<li>data harvesting</li>
<li>'framing' (iframes)</li>
<li>Article 'Spinning'</li>
</ul>
</p>
<p>You must not use this website or any part of it to transmit or send unsolicited commercial communications.</p>
<p>You must not use this website for any purposes related to marketing without the express written consent of .</p>
<!-- If password protected areas BEGIN -->
<h2>Restricted access</h2>
<p>Access to certain areas of this website is restricted. reserves the right to restrict access to certain areas of this website, or at our discretion, this entire website. may change or modify this policy without notice.</p>
<p>If provides you with a user ID and password to enable you to access restricted areas of this website or other content or services, you must ensure that the user ID and password are kept confidential. You alone are responsible for your password and user ID security..</p>
<p> may disable your user ID and password at 's sole discretion without notice or explanation.</p>
<h2>User content</h2>
<p>In these terms and conditions, “your user content” means material (including without limitation text, images, audio material, video material and audio-visual material) that you submit to this website, for whatever purpose.</p>
<p>You grant to a worldwide, irrevocable, non-exclusive, royalty-free license to use, reproduce, adapt, publish, translate and distribute your user content in any existing or future media. You also grant to the right to sub-license these rights, and the right to bring an action for infringement of these rights.</p>
<p>Your user content must not be illegal or unlawful, must not infringe any third party's legal rights, and must not be capable of giving rise to legal action whether against you or or a third party (in each case under any applicable law).</p>
<p>You must not submit any user content to the website that is or has ever been the subject of any threatened or actual legal proceedings or other similar complaint.</p>
<p> reserves the right to edit or remove any material submitted to this website, or stored on the servers of , or hosted or published upon this website.</p>
<p>'s rights under these terms and conditions in relation to user content, does not undertake to monitor the submission of such content to, or the publication of such content on, this website.</p>
<h2>No warranties</h2>
<p>This website is provided “as is” without any representations or warranties, express or implied. makes no representations or warranties in relation to this website or the information and materials provided on this website.</p>
<p>Without prejudice to the generality of the foregoing paragraph, does not warrant that:</p>
<ul>
<li>this website will be constantly available, or available at all; or</li>
<li>the information on this website is complete, true, accurate or non-misleading.</li>
</ul>
<p>Nothing on this website constitutes, or is meant to constitute, advice of any kind. If you require advice in relation to any legal, financial or medical matter you should consult an appropriate professional.</p>
<h2>Limitations of liability</h2>
<p> will not be liable to you (whether under the law of contact, the law of torts or otherwise) in relation to the contents of, or use of, or otherwise in connection with, this website:</p>
<ul>
<li>to the extent that the website is provided free-of-charge, for any direct loss;</li>
<li>for any indirect, special or consequential loss; or</li>
<li>for any business losses, loss of revenue, income, profits or anticipated savings, loss of contracts or business relationships, loss of reputation or goodwill, or loss or corruption of information or data.</li>
</ul>
<p>These limitations of liability apply even if has been expressly advised of the potential loss.</p>
<h2>Exceptions</h2>
<p>Nothing in this website disclaimer will exclude or limit any warranty implied by law that it would be unlawful to exclude or limit; and nothing in this website disclaimer will exclude or limit the liability of in respect of any:</p>
<ul>
<li>death or personal injury caused by the negligence of or its agents, employees or shareholders/owners;</li>
<li>fraud or fraudulent misrepresentation on the part of ; or</li>
<li>matter which it would be illegal or unlawful for to exclude or limit, or to attempt or purport to exclude or limit, its liability.</li>
</ul>
<h2>Reasonableness</h2>
<p>By using this website, you agree that the exclusions and limitations of liability set out in this website disclaimer are reasonable.</p>
<p>If you do not think they are reasonable, you must not use this website.</p>
<h2>Other parties</h2>
<p>You accept that, as a limited liability entity, has an interest in limiting the personal liability of its officers and employees. You agree that you will not bring any claim personally against 's officers or employees in respect of any losses you suffer in connection with the website.</p>
<p>Without prejudice to the foregoing paragraph, you agree that the limitations of warranties and liability set out in this website disclaimer will protect 's officers, employees, agents, subsidiaries, successors, assigns and sub-contractors as well as .</p>
<h2>Unenforceable provisions</h2>
<p>If any provision of this website disclaimer is, or is found to be, unenforceable under applicable law, that will not affect the enforceability of the other provisions of this website disclaimer.</p>
<h2>Indemnity</h2>
<p>You hereby indemnify and undertake to keep indemnified against any losses, damages, costs, liabilities and expenses (including without limitation legal expenses and any amounts paid by to a third party in settlement of a claim or dispute on the advice of 's legal advisers) incurred or suffered by arising out of any breach by you of any provision of these terms and conditions, or arising out of any claim that you have breached any provision of these terms and conditions.</p>
<h2>Breaches of these terms and conditions</h2>
<p>Without prejudice to 's other rights under these terms and conditions, if you breach these terms and conditions in any way, may take such action as deems appropriate to deal with the breach, including suspending your access to the website, prohibiting you from accessing the website, blocking computers using your IP address from accessing the website, contacting your internet service provider to request that they block your access to the website and/or bringing court proceedings against you.</p>
<h2>Variation</h2>
<p> may revise these terms and conditions from time-to-time. Revised terms and conditions will apply to the use of this website from the date of the publication of the revised terms and conditions on this website. Please check this page regularly to ensure you are familiar with the current version.</p>
<h2>Assignment</h2>
<p> may transfer, sub-contract or otherwise deal with 's rights and/or obligations under these terms and conditions without notifying you or obtaining your consent.</p>
<p>You may not transfer, sub-contract or otherwise deal with your rights and/or obligations under these terms and conditions.</p>
<h2>Severability</h2>
<p>If a provision of these terms and conditions is determined by any court or other competent authority to be unlawful and/or unenforceable, the other provisions will continue in effect. If any unlawful and/or unenforceable provision would be lawful or enforceable if part of it were deleted, that part will be deemed to be deleted, and the rest of the provision will continue in effect.</p>
<h2>Entire agreement</h2>
<p>These terms and conditions, together with 's Privacy Policy constitute the entire agreement between you and in relation to your use of this website, and supersede all previous agreements in respect of your use of this website.</p>
<h2>Law and jurisdiction</h2>
<p>These terms and conditions will be governed by and construed in accordance with the laws of , and any disputes relating to these terms and conditions will be subject to the exclusive jurisdiction of the courts of .</p>
<h2>About these website Terms of Service</h2>
<p>We created these website terms and conditions using the TOS/T&C generator available from <a href="http://www.PrivacyPolicyOnline.com">Privacy Policy Online</a>.
</p>
<h2>'s details</h2>
<p>The full name of is .</p>
<p>
</p>
<a href="http://www.PrivacyPolicyOnline.com" title="PrivacyPolicyOnline.com Approved Site" target="_blank"><img src="http://www.privacypolicyonline.com/images/privacypolicyonline-seal.png" border="0" alt="Privacy Policy Online Approved Site" align="right" /></a>
<p>You can contact by email at our email address link at the <a href="#contactlink">top of this Terms of Service document</a>.</p>
Kumpulan Contoh Tugas
Kamis, 16 April 2015
Sejarah Kerajaan Hindu-Bundha Indonesia
saya akan menyajikan contoh karya tulis "Sejarah Kerajaan Hindu-Budha Indonesia"
Alhamdulillah saya mendapatkan nilai yang baik dengan membuat makalh ini, saya harap kalian bisa mendapat nilai yang baik pula... (y)
Suryawarman tidak hanya melanjutkan kebijakan politik ayahnya yang memberikan kepercayaan lebih banyak kepada raja daerah untuk mengurus pemerintahan sendiri, melainkan juga mengalihkan perhatiannya ke daerah bagian timur. Dalam tahun 526 M Manikmaya, menantu Suryawarman, mendirikan kerajaan baru di Kendan, daerah Nagreg antara Bandung dan Limbangan, Garut. Putera tokoh manikmaya ini tinggal bersama kakeknya di ibukota tarumangara dan kemudian menjadi panglima angkatan perang Kerajaan Tarumanegara. Perkembangan daerah timur menjadi lebih Berkembang Ketika Cicit Manikmaya Mendirikan Kerajaan Galuh Dalam Tahun 612 M.
A. KEHIDUPAN DI KERAJAAN TARUMANEGARA
1. Kehidupan Politik
Raja Purnawarman adalah raja besar yang telah berhasil meningkatkan kehidupan rakyatnya. Hal ini dibuktikan dari prasasti Tugu yang menyatakan raja Purnawarman telah memerintah untuk menggali sebuah kali. Penggalian sebuah kali ini sangat besar artinya, karena pembuatan kali ini merupakan pembuatan saluran irigasi untuk memperlancar pengairan sawah-sawah pertanian rakyat.
2. Kehidupan Sosial
Kehidupan sosial Kerajaan Tarumanegara sudah teratur rapi, hal ini terlihat dari upaya raja Purnawarman yang terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyatnya. Raja Purnawarman juga sangat memperhatikan kedudukan kaum brahmana yang dianggap penting dalam melaksanakan setiap upacara korban yang dilaksanakan di kerajaan sebagai tanda penghormatan kepada para dewa.
3. Kehidupan Ekonomi
Prasasti tugu menyatakan bahwa raja Purnawarman memerintahkan rakyatnya untuk membangun saluran air di Sungai Gomati sepanjang 6122 tombak atau sekitar 12 km. Pembangunan terusan ini mempunyai arti ekonomis yang besar bagi masyarakat, Karena dapat dipergunakan sebagai sarana untuk mencegah banjir disaat musim penghujan. Selain itu juga digunakan sebagai irigasi pertanian serta sarana lalu-lintas pelayaran perdagangan antardaerah di Kerajaan Tarumanegara dengan dunia luar dan daerah-daerah di sekitarnya.
4. Kehidupan Budaya
Dilihat dari teknik dan cara penulisan huruf-huruf dari prasasti-prasasti yang ditemukan sebagai bukti kebesaran Kerajaan Tarumanegara, dapat diketahui bahwa tingkat kebudayaan masyarakat pada saat itu sudah tinggi. Selain sebagai peninggalan budaya, keberadaan prasasti-prasasti tersebut menunjukkan telah berkembangnya kebudayaan tulis menulis di kerajaan Tarumanegara.
B. RAJA-RAJA DI KERAJAAN TARUMANEGARA
Tarumanagara sendiri hanya mengalami masa pemerintahan 12 orang raja. Pada tahun 669 M, Linggawarman, raja Tarumanagara terakhir, digantikan menantunya, Tarusbawa. Linggawarman sendiri mempunyai dua orang puteri, yang sulung bernama Manasih menjadi istri Tarusbawa dari Sunda dan yang kedua bernama Sobakancana menjadi isteri Dapuntahyang Sri Jayanasa pendiri Kerajaan Sriwijaya. Secara otomatis, tahta kekuasaan Tarumanagara jatuh kepada menantunya dari putri sulungnya, yaitu Tarusbawa. Kekuasaan Tarumanagara berakhir dengan beralihnya tahta kepada Tarusbawa, karena Tarusbawa pribadi lebih menginginkan untuk kembali ke kerajaannya sendiri, yaitu Sunda yang sebelumnya berada dalam kekuasaan Tarumanagara. Atas pengalihan kekuasaan ke Sunda ini, hanya Galuh yang tidak sepakat dan memutuskan untuk berpisah dari Sunda yang mewarisi wilayah Tarumanagara.
Kerajaan Tarumanegara mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan raja Purnawarman. Raja purnawarman adalah raja besar, hal ini dapat diketahui dari Prasasti Ciaruteun yang isinya, "Ini (bekas) dua kaki, yang seperti kaki Dewa Wisnu ialah kaki Yang Mulia Sang Purnawarman, raja di negeri Taruma, raja yang gagah berani di dunia".
Raja-raja Tarumanegara:
C. PRASASTI-PRASASTI KERAJAAN TARUMANEGARA
1. Prasasti Ciaruteun
2. Prasasti Jambu
D. SUMBER-SUMBER SEJARAH
Bukti keberadaan Kerajaan Taruma diketahui melalui sumber-sumber yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Sumber dari dalam negeri berupa tujuh buah prasasti batu yang ditemukan empat di Bogor, satu di Jakarta dan satu di Lebak Banten. Dari prasasti-prasasti ini diketahui bahwa kerajaan dipimpin oleh Rajadirajaguru Jayasingawarman pada tahun 358 M dan beliau memerintah sampai tahun 382 M. Makam Rajadirajaguru Jayasingawarman ada di sekitar sungai Gomati (wilayah Bekasi). Kerajaan Tarumanegara ialah kelanjutan dari Kerajaan Salakanagara. Sedangkan sumber-sumber dari luar negeri yang berasal dari berita Tiongkok antara lain:
Berdasarkan tiga berita di atas para ahli menyimpulkan bahwa istilah To-lo-mo secara fonetis penyesuaian kata-katanya sama dengan Tarumanegara. Maka berdasarkan sumber-sumber yang telah dijelaskan sebelumnya maka dapat diketahui beberapa aspek kehidupan tentang kerajaan Tarumanegara. Kerajaan Tarumanegara diperkirakan berkembang antara tahun 400-600 M. Berdasarkan prasast-prasati tersebut diketahui raja yang memerintah pada waktu itu adalah Purnawarman. Wilayah kekuasaan Purnawarman menurut prasasti Tugu, meliputi hampir seluruh Jawa Barat yang membentang dari Banten, Jakarta, Bogor dan Cirebon.
Raja Kudungga
Raja Kudungga adalah raja pertama yang berkuasa di Kerajaan Kutai. Tetapi, apabila dilihat dari nama raja yang masih menggunakan nama Indonesia, para ahli berpendapat bahwa pada masa pemerintahan Raja Kudungga pengaruh Hindu baru masuk ke wilayahnya. Kedudukan Raja Kudungga pada awalnya adalah kepala suku. Dengan masuknya pengaruh Hindu, ia mengubah struktur pemerintahannya menjadikerajaan dan mengangkat dirinya menjadi raja, sehingga pergantian raja dilakukan secara turun-temurun.
Aswawarman
Aswawarman mungkin adalah raja pertama Kerajaan Kutai yang bercorak Hindu. Ia juga diketahui sebagai pendiri dinasti Kerajaan Kutai sehingga diberi gelar Wangsakerta, yang artinya pembentuk keluarga. Aswawarman memiliki 3 orang putera, dan salah satunya adalah Mulawarman. Putra Aswawarman adalah Mulawarman. Dari yupa diketahui bahwa pada masa pemerintahan Mulawarman, Kerajaan Kutai mengalami masa keemasan. Wilayah kekuasaannya meliputi hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur. Rakyat Kutai hidup sejahtera dan makmur. Kerajaan Kutai seakan-akan tak tampak lagi oleh dunia luar karena kurangnya komunikasi dengan pihak asing, hingga sangat sedikit yang mendengar namanya.
Mulawarman
Mulawarman adalah anak Aswawarman dan cucu Kundungga. Nama Mulawarman dan Aswawarman sangat kental dengan pengaruh bahasa Sanskerta bila dilihat dari cara penulisannya. Sementara itu Kundungga adalah pembesar dari Kerajaan Campa (Kamboja) yang datang ke Indonesia. Kundungga sendiri diduga belum menganut agama Hindu. Mulawarman adalah raja terbesar dari Kerajaan Kutai. Di bawah pemerintahannya, Kerajaan Kutai mengalami masa yang gemilang. Rakyat hidup tenteram dan sejahtera.
Hanya ketiga raja tersebut yang tertulis dalam prasasti Yupa. Sementara itu raja-raja lain setelah Mulawarman belum diketahui secara pasti karena keterbatasan sumber sejarah.
B. KEHIDUPAN MASYARAKAT KERAJAAN KUTAI
Kehidupan sosial di Kerajaan Kutai merupakan terjemahan dari prasasti-prasasti yang ditemukan oleh para ahli. Diantara terjemahan tersebut adalah sebagai berikut:
Kehidupan ekonomi di Kutai, tidak diketahui secara pasti, kecuali disebutkan dalam salah satu prasasti bahwa Raja Mulawarman telah mengadakan upacara korban emas dan tidak menghadiahkan sebanyak 20.000 ekor sapi untuk golongan Brahmana. Tidak diketahui secara pasti asal emas dan sapi tersebut diperoleh. Apabila emas dan sapi tersebut didatangkan dari tempat lain, bisa disimpulkan bahwa kerajaan Kutai telah melakukan kegiatan dagang. Jika dilihat dari letak geografis, Kerajaan Kutai berada pada jalur perdagangan antara Cina dan India. Kerajaan Kutai menjadi tempat yang menarik untuk disinggahi para pedagang. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan perdagangan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kutai, disamping pertanian.
Sementara itu dalam kehidupan budaya dapat dikatakan kerajaan Kutai sudah maju. Hal ini dibuktikan melalui upacara penghinduan (pemberkatan memeluk agama Hindu) yang disebut Vratyastoma. Vratyastoma dilaksanakan sejak pemerintahan Aswawarman karena Kudungga masih mempertahankan ciri-ciri keIndonesiaannya, sedangkan yang memimpin upacara tersebut, menurut para ahli, dipastikan adalah para pendeta (Brahmana) dari India. Tetapi pada masa Mulawarman kemungkinan sekali upacara penghinduan tersebut dipimpin oleh kaum Brahmana dari orang Indonesia asli. Adanya kaum Brahmana asli orang Indonesia membuktikan bahwa kemampuan intelektualnya tinggi, terutama penguasaan terhadap bahasa Sansekerta yang pada dasarnya bukanlah bahasa rakyat India sehari-hari, melainkan lebih merupakan bahasa resmi kaum Brahmana untuk masalah keagamaan.
Alhamdulillah saya mendapatkan nilai yang baik dengan membuat makalh ini, saya harap kalian bisa mendapat nilai yang baik pula... (y)
TUGAS MAKALAH
Sejarah Kerajaan Hindu-Budha
Di Indonesia
Mata Pelajaran : Sejarah
Indonesia
Guru Mata Pelajaran : Ibu Nurhilma S.Pd
Nama : Tiara Sonya
Kelas : X-Mia
Sekolah : SMA AL-NUR, Cibinong
· 1.
Kerajaan Tarumanegara
Kerajaan Tarumanegara
atau Taruma adalah sebuah kerajaan yang pernah berkuasa di wilayah pulau Jawa
bagian barat pada abad ke-4 hingga abad ke-7 masehi, yang merupakan salah satu
kerajaan tertua di nusantara yang diketahui. Dalam catatan, kerajaan
Tarumanegara adalah kerajaan hindu beraliran wisnu. Kerajaan Tarumanegara
didirikan oleh Rajadirajaguru Jayasingawarman pada tahun 358, yang kemudian
digantikan oleh putranya, Dharmayawarman (382-395). Jayasingawarman dipusarakan
di tepi kali gomati, sedangkan putranya di tepi kali Candrabaga. Maharaja
Purnawarman adalah raja Kerajaan Tarumanegara yang ketiga (395-434 m).
Ia membangun ibukota kerajaan baru pada tahun 397 yang terletak lebih dekat ke
pantai. Kota itu diberi nama Sundapura pertama kalinya nama Sunda digunakan.
Pada tahun 417 ia memerintahkan penggalian Sungai Gomati dan Candrabaga
sepanjang 6112 tombak (sekitar 11 km). Selesai penggalian, sang prabu
mengadakan selamatan dengan menyedekahkan 1.000 ekor sapi kepada kaum Brahmana.
Prasasti Pasir Muara yang menyebutkan peristiwa pengembalian pemerintahan kepada raja Sunda itu dibuat tahun 536 M. Dalam tahun tersebut yang menjadi penguasa Kerajaan Tarumanegara adalah Suryawarman (535 - 561 M) raja Kerajaan Tarumanegara ke-7. Dalam masa pemerintahan Candrawarman (515-535 M), ayah Suryawarman, banyak penguasa daerah yang menerima kembali kekuasaan pemerintahan atas daerahnya sebagai hadiah atas kesetiaannya terhadap Kerajaan Tarumanegara. Ditinjau dari segi ini, maka Suryawarman melakukan hal yang sama sebagai lanjutan politik ayahnya.
Kehadiran prasasti Purnawarman di pasir muara, yang memberitakan raja Sunda dalam tahun 536 M, merupakan gejala bahwa ibukota sundapura telah berubah status menjadi sebuah kerajaan daerah. Hal ini berarti, pusat pemerintahan Kerajaan Tarumanegara telah bergeser ke tempat lain. Contoh serupa dapat dilihat dari kedudukaan rajatapura atau salakanagara (kota perak), yang disebut argyre oleh ptolemeus dalam tahun 150 M. Kota ini sampai tahun 362 menjadi pusat pemerintahan raja-raja Dewawarman (dari Dewawarman I - VIII). Ketika pusat pemerintahan beralih dari rajatapura ke Tarumanegara, maka salakanagara berubah status menjadi kerajaan daerah. Jayasingawarman pendiri Kerajaan Tarumanegara adalah menantu raja Dewawarman VIII. Ia sendiri seorang maharesi dari salankayana di India yang mengungsi ke nusantara karena daerahnya diserang dan ditaklukkan maharaja samudragupta dari kerajaan magada.
Prasasti Pasir Muara yang menyebutkan peristiwa pengembalian pemerintahan kepada raja Sunda itu dibuat tahun 536 M. Dalam tahun tersebut yang menjadi penguasa Kerajaan Tarumanegara adalah Suryawarman (535 - 561 M) raja Kerajaan Tarumanegara ke-7. Dalam masa pemerintahan Candrawarman (515-535 M), ayah Suryawarman, banyak penguasa daerah yang menerima kembali kekuasaan pemerintahan atas daerahnya sebagai hadiah atas kesetiaannya terhadap Kerajaan Tarumanegara. Ditinjau dari segi ini, maka Suryawarman melakukan hal yang sama sebagai lanjutan politik ayahnya.
Kehadiran prasasti Purnawarman di pasir muara, yang memberitakan raja Sunda dalam tahun 536 M, merupakan gejala bahwa ibukota sundapura telah berubah status menjadi sebuah kerajaan daerah. Hal ini berarti, pusat pemerintahan Kerajaan Tarumanegara telah bergeser ke tempat lain. Contoh serupa dapat dilihat dari kedudukaan rajatapura atau salakanagara (kota perak), yang disebut argyre oleh ptolemeus dalam tahun 150 M. Kota ini sampai tahun 362 menjadi pusat pemerintahan raja-raja Dewawarman (dari Dewawarman I - VIII). Ketika pusat pemerintahan beralih dari rajatapura ke Tarumanegara, maka salakanagara berubah status menjadi kerajaan daerah. Jayasingawarman pendiri Kerajaan Tarumanegara adalah menantu raja Dewawarman VIII. Ia sendiri seorang maharesi dari salankayana di India yang mengungsi ke nusantara karena daerahnya diserang dan ditaklukkan maharaja samudragupta dari kerajaan magada.
Suryawarman tidak hanya melanjutkan kebijakan politik ayahnya yang memberikan kepercayaan lebih banyak kepada raja daerah untuk mengurus pemerintahan sendiri, melainkan juga mengalihkan perhatiannya ke daerah bagian timur. Dalam tahun 526 M Manikmaya, menantu Suryawarman, mendirikan kerajaan baru di Kendan, daerah Nagreg antara Bandung dan Limbangan, Garut. Putera tokoh manikmaya ini tinggal bersama kakeknya di ibukota tarumangara dan kemudian menjadi panglima angkatan perang Kerajaan Tarumanegara. Perkembangan daerah timur menjadi lebih Berkembang Ketika Cicit Manikmaya Mendirikan Kerajaan Galuh Dalam Tahun 612 M.
Peta Letak Prasasti Kerajaan
Tarumanegara
A. KEHIDUPAN DI KERAJAAN TARUMANEGARA
1. Kehidupan Politik
Raja Purnawarman adalah raja besar yang telah berhasil meningkatkan kehidupan rakyatnya. Hal ini dibuktikan dari prasasti Tugu yang menyatakan raja Purnawarman telah memerintah untuk menggali sebuah kali. Penggalian sebuah kali ini sangat besar artinya, karena pembuatan kali ini merupakan pembuatan saluran irigasi untuk memperlancar pengairan sawah-sawah pertanian rakyat.
2. Kehidupan Sosial
Kehidupan sosial Kerajaan Tarumanegara sudah teratur rapi, hal ini terlihat dari upaya raja Purnawarman yang terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyatnya. Raja Purnawarman juga sangat memperhatikan kedudukan kaum brahmana yang dianggap penting dalam melaksanakan setiap upacara korban yang dilaksanakan di kerajaan sebagai tanda penghormatan kepada para dewa.
3. Kehidupan Ekonomi
Prasasti tugu menyatakan bahwa raja Purnawarman memerintahkan rakyatnya untuk membangun saluran air di Sungai Gomati sepanjang 6122 tombak atau sekitar 12 km. Pembangunan terusan ini mempunyai arti ekonomis yang besar bagi masyarakat, Karena dapat dipergunakan sebagai sarana untuk mencegah banjir disaat musim penghujan. Selain itu juga digunakan sebagai irigasi pertanian serta sarana lalu-lintas pelayaran perdagangan antardaerah di Kerajaan Tarumanegara dengan dunia luar dan daerah-daerah di sekitarnya.
4. Kehidupan Budaya
Dilihat dari teknik dan cara penulisan huruf-huruf dari prasasti-prasasti yang ditemukan sebagai bukti kebesaran Kerajaan Tarumanegara, dapat diketahui bahwa tingkat kebudayaan masyarakat pada saat itu sudah tinggi. Selain sebagai peninggalan budaya, keberadaan prasasti-prasasti tersebut menunjukkan telah berkembangnya kebudayaan tulis menulis di kerajaan Tarumanegara.
B. RAJA-RAJA DI KERAJAAN TARUMANEGARA
Tarumanagara sendiri hanya mengalami masa pemerintahan 12 orang raja. Pada tahun 669 M, Linggawarman, raja Tarumanagara terakhir, digantikan menantunya, Tarusbawa. Linggawarman sendiri mempunyai dua orang puteri, yang sulung bernama Manasih menjadi istri Tarusbawa dari Sunda dan yang kedua bernama Sobakancana menjadi isteri Dapuntahyang Sri Jayanasa pendiri Kerajaan Sriwijaya. Secara otomatis, tahta kekuasaan Tarumanagara jatuh kepada menantunya dari putri sulungnya, yaitu Tarusbawa. Kekuasaan Tarumanagara berakhir dengan beralihnya tahta kepada Tarusbawa, karena Tarusbawa pribadi lebih menginginkan untuk kembali ke kerajaannya sendiri, yaitu Sunda yang sebelumnya berada dalam kekuasaan Tarumanagara. Atas pengalihan kekuasaan ke Sunda ini, hanya Galuh yang tidak sepakat dan memutuskan untuk berpisah dari Sunda yang mewarisi wilayah Tarumanagara.
Kerajaan Tarumanegara mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan raja Purnawarman. Raja purnawarman adalah raja besar, hal ini dapat diketahui dari Prasasti Ciaruteun yang isinya, "Ini (bekas) dua kaki, yang seperti kaki Dewa Wisnu ialah kaki Yang Mulia Sang Purnawarman, raja di negeri Taruma, raja yang gagah berani di dunia".
Raja-raja Tarumanegara:
1.
Jayasingawarman 358-382 M
2.
Dharmayawarman 382-395 M
3. Purnawarman
395-434 M
4. Wisnuwarman
434-455 M
5. Indrawarman
455-515 M
6. Candrawarman
515-535 M
7. Suryawarman
535-561 M
8. Kertawarman
561-628 M
9. Sudhawarman
628-639 M
10. Hariwangsawarman
639-640 M
11. Nagajayawarman
640-666 M
12. Linggawarman
666-669 M
C. PRASASTI-PRASASTI KERAJAAN TARUMANEGARA
1. Prasasti Ciaruteun
Prasasti
Ciaruteun atau prasasti Ciampea ditemukan ditepi sungai Ciarunteun, dekat muara
sungai Cisadane Bogor prasasti tersebut menggunakan huruf Pallawa dan bahasa
Sansekerta yang terdiri dari 4 baris disusun ke dalam bentuk Sloka dengan
metrum Anustubh. Di samping itu terdapat lukisan semacam laba-laba serta
sepasang telapak kaki Raja Purnawarman. Gambar telapak kaki pada prasasti Ciarunteun
mempunyai 2 arti yaitu:
- Cap telapak kaki melambangkan kekuasaan raja atas daerah tersebut (tempat ditemukannya prasasti tersebut).
- Cap telapak kaki melambangkan kekuasaan dan eksistensi seseorang (biasanya penguasa) sekaligus penghormatan sebagai dewa. Hal ini berarti menegaskan kedudukan Purnawarman yang diibaratkan dewa Wisnu maka dianggap sebagai penguasa sekaligus pelindung rakyat.
2. Prasasti Jambu
Prasasti
Jambu atau prasasti Pasir Koleangkak, ditemukan di bukit Koleangkak di
perkebunan jambu, sekitar 30 km sebelah barat Bogor, prasasti ini juga
menggunakan bahwa Sansekerta dan huruf Pallawa serta terdapat gambar telapak
kaki yang isinya memuji pemerintahan raja Purnawarman.
3.
Prasasti Kebon Kopi
Prasasti
Kebon Kopi ditemukan di kampung Muara Hilir kecamatan Cibungbulang Bogor . Yang
menarik dari prasasti ini adalah adanya lukisan tapak kaki gajah, yang
disamakan dengan tapak kaki gajah Airawata, yaitu gajah tunggangan dewa Wisnu.
4. Prasasti Muara Cianten
4. Prasasti Muara Cianten
Prasasti
Muara Cianten, ditemukan di Bogor, tertulis dalam aksara ikal yang belum dapat
dibaca. Di samping tulisan terdapat lukisan telapak kaki.
5. Prasasti Pasir Awi
5. Prasasti Pasir Awi
Prasasti
Pasir Awi berada di daerah 0°10’37,29” BB (dari Jakarta) dan 6°32’27,57”, tepat
berada di puncak perbukitan Pasir Awi (600 m dpl), Bojong Honje-Sukamakmur
Bogor.
6. Prasasti Cidanghiyang
6. Prasasti Cidanghiyang
Prasasti
Cidanghiyang atau prasasti Lebak, ditemukan di kampung lebak di tepi sungai
Cidanghiang, kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang Banten. Prasasti ini baru ditemukan
tahun 1947 dan berisi 2 baris kalimat berbentuk puisi dengan huruf Pallawa dan
bahasa Sansekerta. Isi prasasti tersebut mengagungkan keberanian raja
Purnawarman.
7. Prasasti Tugu
7. Prasasti Tugu
Prasasti
Tugu di temukan di daerah Tugu, kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Prasasti ini
dipahatkan pada sebuah batu bulat panjang melingkar dan isinya paling panjang
dibanding dengan prasasti Tarumanegara yang lain, sehingga ada beberapa hal
yang dapat diketahui dari prasasti tersebut.
Hal-hal yang dapat diketahui dari prasasti Tugu adalah:
Hal-hal yang dapat diketahui dari prasasti Tugu adalah:
- Prasasti Tugu menyebutkan nama dua buah sungai yang terkenal di Punjab yaitu sungai Chandrabaga dan Gomati. Dengan adanya keterangan dua buah sungai tersebut menimbulkan tafsiran dari para sarjana salah satunya menurut Poerbatjaraka. Sehingga secara Etimologi (ilmu yang mempelajari tentang istilah) sungai Chandrabaga diartikan sebagai kali Bekasi.
- Prasasti Tugu juga menyebutkan anasir penanggalan walaupun tidak lengkap dengan angka tahunnya yang disebutkan adalah bulan phalguna dan caitra yang diduga sama dengan bulan Februari dan April.
- Prasasti Tugu yang menyebutkan dilaksanakannya upacara selamatan oleh Brahmana disertai dengan seribu ekor sapi yang dihadiahkan raja.
D. SUMBER-SUMBER SEJARAH
Bukti keberadaan Kerajaan Taruma diketahui melalui sumber-sumber yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Sumber dari dalam negeri berupa tujuh buah prasasti batu yang ditemukan empat di Bogor, satu di Jakarta dan satu di Lebak Banten. Dari prasasti-prasasti ini diketahui bahwa kerajaan dipimpin oleh Rajadirajaguru Jayasingawarman pada tahun 358 M dan beliau memerintah sampai tahun 382 M. Makam Rajadirajaguru Jayasingawarman ada di sekitar sungai Gomati (wilayah Bekasi). Kerajaan Tarumanegara ialah kelanjutan dari Kerajaan Salakanagara. Sedangkan sumber-sumber dari luar negeri yang berasal dari berita Tiongkok antara lain:
- Berita Fa-Hsien, tahun 414 M dalam bukunya yang berjudul Fa-Kao-Chi menceritakan bahwa di Ye-po-ti hanya sedikit dijumpai orang-orang yang beragama Buddha, yang banyak adalah orang-orang yang beragama Hindu dan sebagian masih animisme.
- Berita Dinasti Sui, menceritakan bahwa tahun 528 dan 535 telah datang utusan dari To- lo-mo yang terletak di sebelah selatan.
- Berita Dinasti Tang, juga menceritakan bahwa tahun 666 dan 669 telah datang utusaan dari To-lo-mo.
Berdasarkan tiga berita di atas para ahli menyimpulkan bahwa istilah To-lo-mo secara fonetis penyesuaian kata-katanya sama dengan Tarumanegara. Maka berdasarkan sumber-sumber yang telah dijelaskan sebelumnya maka dapat diketahui beberapa aspek kehidupan tentang kerajaan Tarumanegara. Kerajaan Tarumanegara diperkirakan berkembang antara tahun 400-600 M. Berdasarkan prasast-prasati tersebut diketahui raja yang memerintah pada waktu itu adalah Purnawarman. Wilayah kekuasaan Purnawarman menurut prasasti Tugu, meliputi hampir seluruh Jawa Barat yang membentang dari Banten, Jakarta, Bogor dan Cirebon.
· 2.
Kerajaan Kutai
Kerajaan
Kutai merupakan kerajaan Hindu tertua di Indonesia. Kerajaan Kutai
diperkirakan muncul pada abad 5 M atau ± 400 M. Kerajaan ini terletak di Muara
Kaman, Kalimantan Timur (dekat kota Tenggarong), tepatnya di hulu sungai
Mahakam. Nama Kutai diambil dari nama tempat ditemukannya prasasti yang
menggambarkan kerajaan tersebut. Nama Kutai diberikan oleh para ahli karena
tidak ada prasasti yang secara jelas menyebutkan nama kerajaan ini. Karena
memang sangat sedikit informasi yang dapat diperoleh akibat kurangnya sumber
sejarah.
Keberadaan kerajaan tersebut diketahui berdasarkan sumber berita yang ditemukan yaitu berupa prasasti yang berbentuk yupa / tiang batu berjumlah 7 buah. Yupa yang menggunakan huruf Pallawa dan bahasa sansekerta tersebut, dapat disimpulkan tentang keberadaan Kerajaan Kutai dalam berbagai aspek kebudayaan, antara lain politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Adapun isi prasati tersebut menyatakan bahwa raja pertama Kerajaan Kutai bernama Kudungga. Ia mempunyai seorang putra bernama Asawarman yang disebut sebagai wamsakerta (pembentuk keluarga). Setelah meninggal, Asawarman digantikan oleh Mulawarman. Penggunaan nama Asawarman dan nama-nama raja pada generasi berikutnya menunjukkan telah masuknya pengaruh ajaran Hindu dalam Kerajaan Kutai dan hal tersebut membuktikan bahwa raja-raja Kutai adalah orang Indonesia asli yang telah memeluk agama Hindu.
A. SISTEM POLITIK KERAJAAN KUTAI
Dalam kehidupan politik seperti yang dijelaskan dalam yupa bahwa raja terbesar Kutai adalah Mulawarman, putra Aswawarman dan Aswawarman adalah putra Kudungga. Dalam yupa juga dijelaskan bahwa Aswawarman disebut sebagai Dewa Ansuman/Dewa Matahari dan dipandang sebagai Wangsakerta atau pendiri keluarga raja. Hal ini berarti Asmawarman sudah menganut agama Hindu dan dipandang sebagai pendiri keluarga atau dinasti dalam agama Hindu. Untuk itu para ahli berpendapat Kudungga masih nama Indonesia asli dan masih sebagai kepala suku, yang menurunkan raja-raja Kutai. Dalam kehidupan sosial terjalin hubungan yang harmonis/erat antara Raja Mulawarman dengan kaum Brahmana, seperti yang dijelaskan dalam yupa, bahwa raja Mulawarman memberi sedekah 20.000 ekor sapi kepada kaum Brahmana di dalam tanah yang suci bernama Waprakeswara. Istilah Waprakeswara–tempat suci untuk memuja Dewa Siwa di pulau Jawa disebut Baprakewara.
Keberadaan kerajaan tersebut diketahui berdasarkan sumber berita yang ditemukan yaitu berupa prasasti yang berbentuk yupa / tiang batu berjumlah 7 buah. Yupa yang menggunakan huruf Pallawa dan bahasa sansekerta tersebut, dapat disimpulkan tentang keberadaan Kerajaan Kutai dalam berbagai aspek kebudayaan, antara lain politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Adapun isi prasati tersebut menyatakan bahwa raja pertama Kerajaan Kutai bernama Kudungga. Ia mempunyai seorang putra bernama Asawarman yang disebut sebagai wamsakerta (pembentuk keluarga). Setelah meninggal, Asawarman digantikan oleh Mulawarman. Penggunaan nama Asawarman dan nama-nama raja pada generasi berikutnya menunjukkan telah masuknya pengaruh ajaran Hindu dalam Kerajaan Kutai dan hal tersebut membuktikan bahwa raja-raja Kutai adalah orang Indonesia asli yang telah memeluk agama Hindu.
A. SISTEM POLITIK KERAJAAN KUTAI
Dalam kehidupan politik seperti yang dijelaskan dalam yupa bahwa raja terbesar Kutai adalah Mulawarman, putra Aswawarman dan Aswawarman adalah putra Kudungga. Dalam yupa juga dijelaskan bahwa Aswawarman disebut sebagai Dewa Ansuman/Dewa Matahari dan dipandang sebagai Wangsakerta atau pendiri keluarga raja. Hal ini berarti Asmawarman sudah menganut agama Hindu dan dipandang sebagai pendiri keluarga atau dinasti dalam agama Hindu. Untuk itu para ahli berpendapat Kudungga masih nama Indonesia asli dan masih sebagai kepala suku, yang menurunkan raja-raja Kutai. Dalam kehidupan sosial terjalin hubungan yang harmonis/erat antara Raja Mulawarman dengan kaum Brahmana, seperti yang dijelaskan dalam yupa, bahwa raja Mulawarman memberi sedekah 20.000 ekor sapi kepada kaum Brahmana di dalam tanah yang suci bernama Waprakeswara. Istilah Waprakeswara–tempat suci untuk memuja Dewa Siwa di pulau Jawa disebut Baprakewara.
Raja Kudungga
Raja Kudungga adalah raja pertama yang berkuasa di Kerajaan Kutai. Tetapi, apabila dilihat dari nama raja yang masih menggunakan nama Indonesia, para ahli berpendapat bahwa pada masa pemerintahan Raja Kudungga pengaruh Hindu baru masuk ke wilayahnya. Kedudukan Raja Kudungga pada awalnya adalah kepala suku. Dengan masuknya pengaruh Hindu, ia mengubah struktur pemerintahannya menjadikerajaan dan mengangkat dirinya menjadi raja, sehingga pergantian raja dilakukan secara turun-temurun.
Aswawarman
Aswawarman mungkin adalah raja pertama Kerajaan Kutai yang bercorak Hindu. Ia juga diketahui sebagai pendiri dinasti Kerajaan Kutai sehingga diberi gelar Wangsakerta, yang artinya pembentuk keluarga. Aswawarman memiliki 3 orang putera, dan salah satunya adalah Mulawarman. Putra Aswawarman adalah Mulawarman. Dari yupa diketahui bahwa pada masa pemerintahan Mulawarman, Kerajaan Kutai mengalami masa keemasan. Wilayah kekuasaannya meliputi hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur. Rakyat Kutai hidup sejahtera dan makmur. Kerajaan Kutai seakan-akan tak tampak lagi oleh dunia luar karena kurangnya komunikasi dengan pihak asing, hingga sangat sedikit yang mendengar namanya.
Mulawarman
Mulawarman adalah anak Aswawarman dan cucu Kundungga. Nama Mulawarman dan Aswawarman sangat kental dengan pengaruh bahasa Sanskerta bila dilihat dari cara penulisannya. Sementara itu Kundungga adalah pembesar dari Kerajaan Campa (Kamboja) yang datang ke Indonesia. Kundungga sendiri diduga belum menganut agama Hindu. Mulawarman adalah raja terbesar dari Kerajaan Kutai. Di bawah pemerintahannya, Kerajaan Kutai mengalami masa yang gemilang. Rakyat hidup tenteram dan sejahtera.
Hanya ketiga raja tersebut yang tertulis dalam prasasti Yupa. Sementara itu raja-raja lain setelah Mulawarman belum diketahui secara pasti karena keterbatasan sumber sejarah.
B. KEHIDUPAN MASYARAKAT KERAJAAN KUTAI
Kehidupan sosial di Kerajaan Kutai merupakan terjemahan dari prasasti-prasasti yang ditemukan oleh para ahli. Diantara terjemahan tersebut adalah sebagai berikut:
- Masyarakat di Kerajaan Kutai tertata, tertib dan teratur.
- Masyarakat di Kerajaan Kutai memiliki kemampuan beradaptasi dengan budaya luar (India), mengikuti pola perubahan zaman dengan tetap memelihara dan melestarikan budayanya sendiri.
Kehidupan ekonomi di Kutai, tidak diketahui secara pasti, kecuali disebutkan dalam salah satu prasasti bahwa Raja Mulawarman telah mengadakan upacara korban emas dan tidak menghadiahkan sebanyak 20.000 ekor sapi untuk golongan Brahmana. Tidak diketahui secara pasti asal emas dan sapi tersebut diperoleh. Apabila emas dan sapi tersebut didatangkan dari tempat lain, bisa disimpulkan bahwa kerajaan Kutai telah melakukan kegiatan dagang. Jika dilihat dari letak geografis, Kerajaan Kutai berada pada jalur perdagangan antara Cina dan India. Kerajaan Kutai menjadi tempat yang menarik untuk disinggahi para pedagang. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan perdagangan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kutai, disamping pertanian.
Sementara itu dalam kehidupan budaya dapat dikatakan kerajaan Kutai sudah maju. Hal ini dibuktikan melalui upacara penghinduan (pemberkatan memeluk agama Hindu) yang disebut Vratyastoma. Vratyastoma dilaksanakan sejak pemerintahan Aswawarman karena Kudungga masih mempertahankan ciri-ciri keIndonesiaannya, sedangkan yang memimpin upacara tersebut, menurut para ahli, dipastikan adalah para pendeta (Brahmana) dari India. Tetapi pada masa Mulawarman kemungkinan sekali upacara penghinduan tersebut dipimpin oleh kaum Brahmana dari orang Indonesia asli. Adanya kaum Brahmana asli orang Indonesia membuktikan bahwa kemampuan intelektualnya tinggi, terutama penguasaan terhadap bahasa Sansekerta yang pada dasarnya bukanlah bahasa rakyat India sehari-hari, melainkan lebih merupakan bahasa resmi kaum Brahmana untuk masalah keagamaan.
C.
RUNTUHNYA KERAJAAN KUTAI
Kerajaan Kutai berakhir saat Raja Kutai yang bernama Maharaja Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai Kartanegara ke-13, Aji Pangeran Anum Panji Mendapa. Perlu diingat bahwa Kutai ini (Kutai Martadipura) berbeda dengan Kerajaan Kutai Kartanegara yang ibukotanya pertama kali berada di Kutai Lama (Tanjung Kute). Kutai Kartanegara inilah, di tahun 1365, yang disebutkan dalam sastra Jawa Negarakertagama. Kutai Kartanegara selanjutnya menjadi kerajaan Islam yang disebut Kesultanan Kutai Kartanegara
Kerajaan Kutai berakhir saat Raja Kutai yang bernama Maharaja Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai Kartanegara ke-13, Aji Pangeran Anum Panji Mendapa. Perlu diingat bahwa Kutai ini (Kutai Martadipura) berbeda dengan Kerajaan Kutai Kartanegara yang ibukotanya pertama kali berada di Kutai Lama (Tanjung Kute). Kutai Kartanegara inilah, di tahun 1365, yang disebutkan dalam sastra Jawa Negarakertagama. Kutai Kartanegara selanjutnya menjadi kerajaan Islam yang disebut Kesultanan Kutai Kartanegara
Karya Tulis "Bahaya Pornografi"
Saya memang gak pernah tahu, mencoba, dan mempelajari cara membuat blog bahkan isinya. Ini adalah kali pertama saya, saya harap blog saya banyak dikunjungi. Terimakasih.
Tidak hanya para mahasiswa/i saja yang membuat karya tulis pada masa sekarang ini, bahkan para pelajar SMP-pun sekarang sudah mempelajarinya dan diberikan tugas untuk membuatnya. maka dari itu, saya ingin memberikan contoh karya tulis dengan judul "Bahaya Pornografi". Saya harap ini dapat berguna sebagai refrensi membuat karya tulis bagi mereka yang mungkin belum dapat memahami benar-benar cara membuatnya.
Tidak hanya para mahasiswa/i saja yang membuat karya tulis pada masa sekarang ini, bahkan para pelajar SMP-pun sekarang sudah mempelajarinya dan diberikan tugas untuk membuatnya. maka dari itu, saya ingin memberikan contoh karya tulis dengan judul "Bahaya Pornografi". Saya harap ini dapat berguna sebagai refrensi membuat karya tulis bagi mereka yang mungkin belum dapat memahami benar-benar cara membuatnya.
BAHAYA PORNOGRAFI
KARYA TULIS
Diajukan
untuk memenuhi syarat mengikuti Ujian Akhir Semester
Program
studi MIA
Disusun oleh :
Nama
: -Tiara Sonya
- Hikmah Fajarwati
-
Meli Malau
-
Afrizal
Kelas
: X-Mia
SMA AL-NUR
CIBINONG-BOGOR
2015
Jl.
Al-Nur Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor
16916
Telp/Fax (021) 8750959
LEMBARAN PENGESAHAN
Karya
Tulis yang berjudul
“BAHAYA PORNOGRAFI” telah
disahkan dan disetujui pada :
Hari :
Tanggal :
Disetujui
oleh :
Pembimbing Kepala
Sekolah
Wali Kelas X-MIA SMA AL-NUR, Cibinong
Ibu Singgih, S.Pd Bapak Djaya Kusuma,
S.Pd
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. Wb
Bismillahirrahmanirrahim, dengan
menyebut nama Allah
Yang Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang,
yang telah melimpahkan
rahmat dan karunia-Nya
sehingga kami dapat
menyelesaikan Karya Tulis
“BAHAYA PORNOGRAFI”.
Dalam penyusunan
Karya Tulis ini
kami sebagai pemula
atau pertama kalinya
membuatnya ada banyak
sekali kendala yang
kami dapat, namun dengan
banyak cara kami
dapat mengatasi segala
masalah. Oleh karna
itu, kami mengucapkan
banyak terima kasih
kepada guru pembimibing
dan tentunya kepada
Allah swt.
Kami sebagai
penyusun/penulis amat sangat
menyadari bahwa Karya
Tulis yang kami
buat ini begitu
jauh dari kesempurnaan
baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya.
Kritik konstruktif dari
para pembaca sangat
kami harapkan sebagai
pembelajaran kami agar
lebih menyempurnakan pada
Karya Tulis selanjutnya
yang mungkin akan
kami buat. Semoga Karya Tulis
ini dapat bemanfaat
bagi para pembaca.
Wassalamualaikum wr. Wb
.Depok, 30 April 2015
DAFTAR
ISI
BAB
I (Pendahuluan)………………………………………… 5
1.1
Latar
Belakang…………………………………….. 5
1.2
Perumusan
Masalah……………………………….. 8
1.3
Tujuan
Penulisan…………………………………... 8
1.4
Manfaat
Penulisan………………………………..... 8
BAB
II (Pembahasan)……………………………………….... 10
2.1 Pengertian Pornografi……………………………...
10
2.2 Ragam Pornografi………………………………….. 11
2.3 Mengapa Pornografi harus
ditolak?.......................... 13
2.4
Bukti empirio kasus-kasus kejahatan
seksual
akibat konsumsi
pornografi………………………. 14
2.5
Apa yang dapat dilakukan melawan pornografi……. 15
2.6
Materi mata pelajaran umum yang terkait pada
bahaya pornografi…………………………………..
16
BAB III (Penutup)…………………………………………......
17
3.1
Kesimpulan……………………………………….... 17
3.2
Saran-saran………………………………………..... 18
DAFTAR PUSTAKA……………………………………….… 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Pada umumnya remaja putra
dan putri
memasuki usia remaja tanpa
Pengetahuan yang memadai tentang seks. Hal ini
disebabkan orang tua masih tabu membicarakan
seks dengan anaknya dan hubungan orang tua
dan anak yang
terlanjur jauh sehingga anak mencari sumber-sumber lain yang
tidak
akurat, khususnya pornografi. Pornografi
tersebut mereka dapatkan dengan sangat mudah dan
murah melalui media-media informasi yang ada disekitar mereka.
Media-media pornografi saat ini telah berkembang
menjadi referensi
Pengetahuan dan pemahaman remaja dan
anak-anak tentang realitas kehidupan
seksual. Pesan-pesan permisivitas
seksual, gaya hidup seks bebas yang
banyak
terdapat di media membentuk remaja menjadi
pribadi yang terobsesi secara
seksual. Media-media pornografi juga menjadi sumber pembelajaran utama
mengenai pengetahuan seks dan seksualitas bagi remaja. Seringkali remaja
menikmati pornografi secara sembunyi-sembunyi
baik sendirian maupun bersama teman-teman atau bahkan mereka sengaja mencarinya. Pornografi tersebut mereka nikmati
melalui media pornografi yang tersedia dengan berbagai
jenis dan bentuk.
Di Indonesia internet adalah sumber materi pornografi yang tidak
hanya
mudah diakses, tetapi
juga mudah diperoleh oleh remaja. Selain itu, media
pornografi yang juga dapat
dengan mudah diperoleh remaja
adalah media-media cetak seperti majalah, surat kabar, buku cerita, komik. Tidak hanya itu pornografi
juga bisa di
dapat dalam bentuk audio visual (VCD dan DVD)
dengan sangat mudah
dan
murah. Sehingga banyaknya
siswa/siswi yang telah
menikmati pornografi justru kebanyakan
dari mereka mengaku
ketagihan dan hamper
tiap hari mereka melihat pornografi.
Pornografi memiliki bahaya yang
sangat besar terutama pada remaja.
Psikologis remaja yang masih labil
dan adanya pertumbuhan
hormon-hormon
seksual pada diri remaja menjadikan pornografi memiliki bahaya (dampak
negatif) yang sangat besar
terhadap remaja. Dampak negatif
pornografi yang
paling besar adalah membuat remaja kecanduan pornografi. Berawal dari coba-
lepas darinya dengan cara tingkat konsumsi yang terus
meningkat.
Kecanduan pornografi merupakan tren baru masalah kesehatan masyarakat
di Indonesia yang berdampak luas dan dalam waktu singkat dapat merusak
tatanan psikososial masyarakat. Kecanduan pornografi adalah perilaku
berulang
untuk melihat hal-hal yang merangsang
nafsu seksual, dapat merusak
kesehatan
otak dan kehidupan seseorang, serta pecandu pornografi tidak sanggup
menghentikannya.
Banyak orang belum menyadari bahwa anak dan remaja
kita telah
Terkontaminasi pada pornografi. Padahal efek negatifnya
lebih besar daripada
narkoba dalam hal merusak otak. Tak hanya itu,
pecandu pornografi juga lebih
sulit dideteksi ketimbang pecandu narkoba.
Dengan pornografi, otak akan mengalami hyper stimulating (rangsangan
yang berlebihan sehingga otak tidak
bekerja dengan normal, bahkan sangat
ekstrem yang kemudian bisa membuatnya mengecil dan rusak. Jika bagian otak
limbik pada anak dan remaja
selalu digunakan untuk pornografi,
bagian otak yang
bertanggungnjawab untuk logika akan mengalami cacat karena otak hanya
mencari kesenangan tanpa adanya
konsekuensi. Dengan rusaknya otak, anak dan remaja akan mudah mengalami kebosanan,
merasa sendiri, marah, tertekan
dan lelah. Selain itu, adalah penurunan prestasi akademik dan kemampuan belajar serta berkurangnya kemampuan pengambilan keputusan.
Selain kerusakan otak, pornografi juga menimbulkan hasrat untuk
melakukan hubungan seksual dan membangkitkan kecenderungan untuk
melakukan serta meniru. Pornografi juga menyebabkan perasaan kosong dan
kebingungan bagi semua orang yang
melakukannya. Hal ini
membuat
kecanduan pornografi sebagai penyakit otak.
Pornografi sangat berbahaya bagi
remaja. Hal ini disebabkan khalayak
mempelajari adegan/aktifitas seksual yang mereka konsumsi dari materi
pornografi tersebut. Oleh karena
itu untuk mengurangi bahaya pornografi pada
remaja, perlu dilakukan berbagai upaya untuk
mencegah bahaya pornografi. Salah satu
cara yang dapat
dilakukan untuk mencegah
bahaya pornografi adalah dengan mempengaruhi
sikap sehingga siswa dapat bersikap menolak pornografi. (unimed.ac.id,2015)
1.2
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah di atas, maka kami sebagai
penulis/penyusun merumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut :
“seberapa
jauhkah dampak dari
bahaya pornografi mulai
dari hubungan sosial
seseorang dengan lingkunganya
dan tingkah lakunya?”
1.3
Tujuan Penulisan
Bertitik tolak
pada perumusan masalah, maka tujuan
penulisan ini adalah :
“untuk mengetahui seberapa jauh dampak
dari bahaya pornografi
mulai dari hubungan
sosial seseorang dengan
lingkunganya dan tingkah
lakunya?”
1.4
Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat
dari penulisan ini :
Ø Bagi
siswa dan siswi
agar mengubah sikapnya
terhadap pornografi
Ø Menyadari para
penikmat pornografi bahwa
pornografi sangatlah tidak
baik dan berharap
agar segera memberhentikan kebiasaannya
Ø Memberitahukan bahaya
pornografi agar yang
merasa penasaran agar
tidak sekali-kali mencoba
Ø Sebagai salah satu bahan referensi
bagi peneliti lain dalam
melakukan penelititian dalam topik
yang berkaitan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian pornografi
Pornografi (dari bahasa Yunani pornographia — secara harafiah tulisan
tentang atau gambar
tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n,"
atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit)
dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Pornografi berbeda dari erotika.
Dapat dikatakan, pornografi adalah bentuk ekstrem/vulgar dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik dari konsep-konsep erotisme. Kalangan industri pornografi kerap kali menggunakan istilah erotika
dengan motif eufemisme namun mengakibatkan kekacauan pemahaman di kalangan
masyarakat umum.
Pornografi dapat menggunakan berbagai media —
teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang
yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotic yang diucapkan dan/atau suara-suara erotic lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang- kadang dengan ilustrasi. Suatu pertunjukan hidup pun
dapat disebut porno (Wikipedia.org)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan
lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.
Sedangkan W.F. Haung menyebutkan pornografi adalah penggunaan refresentasi perempuan (tulisan, gambar, foto, video dan film) dalam rangka manipulasi
hasrat (desire) orang yang melihat,
yang di dalamnya berlangsung proses degradasi perempuan dalam statusnya
sebagai “objek” seksual laki-laki.
Dalam pembahasan lain, Majelis Ulama Indinesia (MUI) memberikan
satu definisi yang hamper
sama.
yaitu pornografi adalah
menggambarkan, secara langsung atau tidak
langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan,
baik melalui media cetak maupun elektronik yang dapat membangkitkan
nafsu birahi. (google.co.id/blogspot.com,2015)
2.2
Ragam Pornografi
Ragam pornografi berdasarkan muatannya.
Berdasarkan
muatannya, pornografi dibedakan menjadi 3 (tiga),
yaitu
(a)softcore, (b)hardcore,
dan (c)obscenity. Softcore biasanya
hadir materi-materi pornografi berupa ketelanjangan, adegan-adegan mengesankan terjadinya hubungan seks dan seks simulasi.
Hardcore menampilkan materi
orang dewasa dan materi seks yang eksplisit, seperti penampilan close up alat genital dan aktivitas seksual, termasuk penetrasi. Sedangkan, obscenity menyajikan
materi seksualitas secara menantang
secara ofensif batas-batas kesusilaan masyarakat, yang menjijikkan, dan tidak memiliki nilai artistik, sastra, politik, dan saintifik
Ragam pornografi berdasarkan mediumnya. Berdasarkan
mediumnya, media pornografi dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu media elektronik, cetak, dan media luar ruang. Pornografi yang menggunakan
media elektronik, yaitu
(a)lagu-lagu berlirik mesum, (b)cerita pengalaman seksual di radio (sex
phone), (c)jasa layanan pembicaraan tentang seks melalui telepon, (d)foto digital porno atau fasilitas video porno melalui telepon, (e)
film-film yang mengandung adegan seks atau menampilkan artis dengan busana
minim, (f) penampilan penyanyi atau penari latar dengan busana minim dan
gerakan sensual dalam klip video musik, dan (g) situs-situs internet. Ragam
pornografi dengan medium cetak, yaitu (a) gambar atau foto adegan seks, (b)
iklan-iklan di media cetak yang menampilkan artis dengan gaya yang menunjukkan
daya tarik seksual, (c) fiksi dan komik yang menggambarkan adegan seks, (d)
buku tentang teknik-teknik bercinta, dan (e) berita kriminal kejahatan seksual
yang dibuat terlalu detail. Pornografi yang menggunakan media luar ruang, yaitu
(a) papan reklame suatu produk dengan model yang sensual, (b) poster atau
spanduk film layar lebar yang terpampang di bioskop, dan (c) lukisan atau
gambar seronok yang terpampang di truk besar (google.com/psikologi-untar,2015)
2.3
Mengapa pornografi harus ditolak?
Ada sangat banyak alasan mengapa
pornografi harus benar-benar ditolak, berikut adalah beberapa alasannya :
·
Pornografi
dapat merusak otak bagi orang-orng yang sering kali menikmatinya, bahkan
lama-kelamaan dapat berdampak kepada cacat otak dan penyakit otak, karena secara
biologis, pornografi dapat menyebabkan penyempitan otak bagian tengah depan
yang disebut Ventral Tegmental Area (VTA), penyusutan jaringan
otak yang memproduksi dopamine,
kekacauan kerja neurotransmitter, melemahkan fungsi kontrol, dan mengalami
gangguan memori
·
Pornografi
dapat menurunkan prestasi dan nilai akademiknya
·
Banyaknya
yang menonton pornografi menyebabkan semakin tinggi seks bebas, karna terbayang
apa yang mereka tonton dan mereka peragakan secara langsung terhadap lawan
jenisnya
·
Meningginya
tingkat pelecehan seksual karena secara psikologis,
pornografi dapat mengakibatkan orang sulit mengontrol perilakunya, kurangnya
tanggung jawab, kecenderungan besar mengalami depresi, memandang wanita sebagai
objek seksual, mendorong anak melakukan tindakan seksual, membentuk sikap, nilai,
dan perilaku negatif, menyebabkan sulit konsentrasi hingga terganggu jati
dirinya, tertutup, minder, dan tidak percaya diri
Diatas adalah beberapa dampak dari
pornografi, maka sebagai orang yang bijak sudah sebagai kewajiban kita menolak
pornografi.
2.4
Bukti empirio kasus-kasus kejahatan seksual
akibat konsumsi pornografi
Berikut adalah beberapa contoh kasus kejahatan seksual yang
terjadi :
ü Pelajar
sebuah SMK di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai, Riau, mengalami trauma
mendalam ketika ia mendapatkan pelecehan seksual oleh teman-teman sekelasnya(agustus,2014)
ü Seorang
comedian internasional, Bill Cosby, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual
15 wanita dan yang salah satunya model cantik Chloe Goins(agustus,2014)
ü Di
Jakarta, bocah A yang bersekolah di Jakarta International School atau JIS itu
mengalami pelecehan seksual oleh beberapa petugas kebersihan di sekolahnya(juli,2014)
ü di Sukabumi, Jawa Barat, Andri Sobari alias
Emon divonis 17 tahun penjara atas kasus kejahatan seksual terhadap puluhan
anak di tempat tinggalnya(juli,2014)
ü Seorang wanita berusia 15 tahun dari Desa
Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini mengalami
depresi akibat diperkosa atau dicabuli 5 orang
pemuda, ia mengaku
dicekoki minuman keras(juli,2014) (Liputan6.com,2015)
2.5
Apa
yang dapat dilakukan untuk melawan pornografi
Berikut adalah beberapa cara
yang dapat dilakukan untuk melawan ponogafi :
§ Taat
pada agama dan beribadah, berdoa agar dijauhkan dari hal buruk termasuk
pornografi
§ Persibuk
kegiatan sehari-hari, karna ketika tidak ada yang dilakukan atau dikerjakan
mungkin pikiran kita akan melayang memikirkan sesuatu hingga ke pornografi
§ Jangan
terlalu banyak sendiri ketika browsing internet, karna tidak jarang saat sedang
membrowsing sesuatu, akan tampil gambar pornografi dikiri atau kanannya yang
membuat diri tergoda untuk membuka pornografi. Namun ketika ada yang menemani
hal itu tidak mungkin terjadi
§ Belajar
berkomitmen pada diri sendiri, bahwa saya tidak akan pernah melihat pornografi
bagaimanapun keaadannya.
§ Cermat
dalam bergaul
§ Matikan semua media yang kemungkinan
terdapat pornografi
§ Pastikan bahwa komputer apa saja
yang Anda gunakan untuk mengakses Internet memiliki penyaring yang akan
memblokir situs Jaringan pornografi. Lindungi diri Anda sendiri dari badai
pornografi
§ Jangan pernah membuka e-mail dari
seseorang yang tidak Anda kenal. Jika Anda secara tidak sengaja melihat
pornografi di Jaringan, segeralah matikan komputer Anda dan beri tahukan kepada
seorang dewasa(lds.org/2015)
2.6
Materi
mata pelajaran umum yang terkait pada bahaya pornografi
(berisi tanda tangan beberapa guru yang bersangkutan tentang judul materi, atau dapat dikatakan sebagai persetujuan para guru atas karya tulis yang telah dibuat.)
BAB
III
Penutup
3.1
Kesimpulan
Dari karya tulis yang telah kami
buat diatas, maka banyak yang dapat dicermati dan kami sebagai penyusun/penulis
menyimpulkan bahwa :
v Pornografi dapat dikatakan berbahaya
karena pornografi dapat merusak akhlak, moral, prilaku, hingga kesehatan bagi
generasi penerus bangsa
v Pornografi dapat menurunkan prestasi
akademik para siswa/i dan membuat bertambahnya seks bebas juga pelecehan
seksual
v Kita dapat
mencegah pornografi melalui peranan orang tua, dengan senantiasa menjaga
anaknya dari pengaruh negatif
dan memberikan sugesti-sugesti positif kepada anaknya
Semakin berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula
teknologinya, namun banyak dari kita yang menyalahgunakan teknologi yang
seharusnya mempermudah mendapatkan informasi, komunikasi, justru jadi tempat
melihat berbagai pornografi dan berbagi pornografi. Maka kami berharap agar
para penerus bangsa menyadari bahaya pornografi bagi diri sendiri dan
lingkungan sekitar dan berusaha agar mnghindari dan berkata “tidak” pada
pornografi demi kemajuan bangsa dan Negara.
3.2
Saran-saran
Kami sebagai warga Negara Indonesia
merasa sedih dengan maraknya pornografi dikalangan para remaja dan rendahnya
pengetahuan mereka akan bahaya pornografi. Pornografi bukanlah hal sepele bagi
para pemimpin Negara ini, bahaya pornografi benar-benar masalah yang serius dan
para pelakunya harus ditindak tegas, agar ada perasaan jera. Hal ini bukan hanya
butuh peranan para pemimpin dan pemerintah, kita sebagai warga dan para orang
tuapun penting perannya.
Saran kami sebagai orang awam berharap, orang tua sebagai guru
pertama bagi anak-anaknya dapat memberikan arahan agar para penerus bangsa
dapat terjauh dari hal-hal negatif termasuk pornografi, guru di sekolah dapat
memperdalam materi tentang bahaya pornografi, dan semuanya berawal dari diri
sendiri maka pintar-pintarlah memilih teman juga telah menjadi kesadaran
tersendiri bahwa pornografi tidak untuk didekati bahkan seharusnya dijadikan
musuh tersendiri. SEMOGA BERMANFAAT.
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)